PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Komisi Pemelihan Umum Kabupaten Pulang Pisau telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi hasil Pilkada gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati di Kabupaten Pulang Pisau, Rabu, 4 Desember 2024.

Selanjutnya, KPU Pulpis mengantarkan berita acara dan sertifikat hasil perhitungan suara ke KPU Provinsi Kalimantan Tengah. 

Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau Roby Hudin menyampaikan, pengantaran berita acara dan sertifikat hasil perhitungan suara Pikada tahun 2024 di Kabupaten Pulpis, dikawal oleh Kepolisian dan Bawaslu Kabupaten Pulpis dan disaksikan Panwascam dari 8 Kecamatan.

"Jam 10 pagi ini, KPU Pulang Pisau akan mengantarkan berita acara dan sertifikat hasil perhitungan suara  tingkat Kabupaten Pulang Pisau, yang kami simpan dalam kotak rekap," kata Roby, Kamis, 5 Desember 2024.

Sementara itu, lanjut Roby, pengantaran ini dikawal anggota Polres Pulpis untuk menjaga dan memastikan pengantaran aman dan berjalan lancar. 

Roby berharap, perjalanan  pengantaran berita acara dan sertifikat hasil perhitungan suara Kabupaten Pulang Pisau menuju KPU Kalteng bisa berjalan aman dan lancar. (RETHA/j)