PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pasca-rampungnya proses penghitungan suara pada Pilkada Serentak  Pemilihan Gubernur - Wakil Gubenur Kalteng, Pemilihan Bupati - Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kobar langsung mengantarkan hasilnya ke KPU Provinsi Kalteng.

Ketua KPU Kobar Chaidir, mengatakan, rekapitulasi hasil suara tersebut telah diantarkan pada tanggal 4 Desember 2024.

"Komisioner KPU Kobar Hairul Anwar ditugaskan mengantarkan rekapitulasi  hasil suara Pilkada Serentak tersebut," ujar Chaidir, Kamis, 5 Desember 2024.

Saat ditanya terkait tidak bersedianya seorang saksi Calon Bupati Kobar dalam Pilkada Serentak untuk menandatangani hasil rekapitulasi suara, Chaidir menjelaskan bahwa hal itu akan disampaikan pihaknya secara langsung pada pihak KPU Provinsi Kalteng.

"Karena tanggal 8 - 9 Desember 2024 bakal digelar rekapitulasi hasil suara Pemilihan Gubernur di KPU Kalteng. Jadi, sekalian kami bakal melaporkan rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilihan Bupati - Wakil Bupati Kobar," jelas Chaidir.

--page

Chaidir mengaku bersyukur karena tingkat partisipasi masyarakat Kabupaten Kobar dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini bisa dikatakan bagus.

"Berdasarkan data kami, tingkat partisipasi masyarakat di Kobar dalam Pemilihan Bupati - Wakil Bupati berkisar pada 73,16 %, naik dari 64 % pada Pilkada tahun 2017. Kemudian, pada Pemilihan Gubernur - Wakil Gubernur Kalteng, angka partisipasi masyarakat meningkat jadi 73,23 %, bila dibandingkan dengan tahun 2017 yaitu 70%," jelas Chaidir. (WAHYU KRIDA/Y)