BORNEONEWS, Sampit - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024.
Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi mengumumkan bahwa hasil rekapitulasi menunjukkan pasangan calon nomor urut 1, Haliki-Nur Irawati, meraih 79.210 suara, disusul pasangan nomor urut 2, Sanudin-Siono, dengan 70.778 suara, dan pasangan nomor urut 3, Rudini-Faisal, yang memperoleh 50.061 suara.
Namun, penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih masih harus menunggu proses lebih lanjut, termasuk penyelesaian potensi sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tahapan selanjutnya adalah penetapan calon terpilih yang akan dilaksanakan setelah ada kepastian dari MK terkait sengketa hasil, jika ada pihak yang keberatan," kata Rifqi, Kamis, 5 Desember 2024.
Berdasarkan ketentuan, pihak yang merasa keberatan dengan hasil rekapitulasi memiliki hak untuk mengajukan keberatan.
Selama proses ini berlangsung, rekapitulasi tetap dianggap sah hingga ada keputusan hukum final. Setelah penyelesaian di MK, penetapan kepala daerah terpilih akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk pelantikan resmi.
Rifqi menegaskan proses demokrasi ini dirancang untuk memastikan keadilan dan transparansi. "Kami telah menyampaikan hasil rekapitulasi kepada seluruh saksi dari pasangan calon. Jika ada keberatan, hal tersebut merupakan hak yang dijamin oleh hukum," tambahnya.
Dengan hasil sementara ini, masyarakat diharapkan tetap menjaga suasana kondusif dan menunggu proses selanjutnya hingga ada keputusan final terkait penetapan kepala daerah terpilih. (DEWI PATMALASARI/R)









