BORNEONEWS, Sampit - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kamaruddin Makalepu mengungkapkan tenaga kontrak yang tidak lulus seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
"Saat ini ada seribu tekon mengikuti seleksi kompetensi. Semoga seleksi ini berjalan lancar," katanya, Jumat, 6 Desember 2024.
Disebutnya, Pemkab Kotim pada tahun anggaran 2024 ini memperoleh jatah PPPK sebanyak 774 . Sehingga 1000 peserta seleksi akan merebutkan formasi itu. Mereka yang berhasil memperoleh nilai dan peringkat tertinggi terbaik. Tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang menggunakan sistem nilai ambang batas (passing grade).
Namun ditegaskan, mereka yang tidak lulus seleksi kompetensi nantinya dapat diangkat sebagai PPPK paruh waktu apabila sudah melewati evaluasi kinerja dan syarat administrasi.
"Dan sisanya yang belum mendapatkan formasi, seperti yang disampaikan Pak Bupati dapat diangkat menjadi PPPK. Yang penting mereka-mereka semua ini menyelesaikan seluruh tahapan seleksi PPPK sampai tes," terangnya.
Sebanyak 1000 tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Kotim mengikuti seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun anggaran 2024 yang diselenggarakan di Balai Diklat BKPSDM Kotim.
Seleksi kompetensi ini untuk semua formasi yang ditetapkan seperti tenaga kesehatan, guru dan teknis. Pemkab Kotim tahun ini memperoleh jatah sebanyak 1.029 formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Jumlah tersebut terdiri dari CPNS 255 formasi dan PPPK 774 formasi. (DEVIANA/j)









