SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)Resor Sampit menerima laporan terkait penemuan anak orangutan yang sudah sepekan dirawat oleh warga.

Laporan tersebut disampaikan oleh Hartono, warga Desa Baung, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, pada Kamis, 5 Desember 2024.

“Kemarin, saya mendapatkan laporan lengkap berupa video dan foto dari Hartono, yang menginformasikan bahwa ada warga yang ingin menyerahkan satu individu anak orangutan. Lokasinya di Desa Baung, Seruyan Hilir,” kata Komandan BKSDA Resor Sampit Muriansyah, Jumat, 6 Desember 2024.

Adapun dalam cuplikan video berdurasi 36 detik, anak orangutan tersebut ditempatkan dalam sebuah kandang yang terbuat dari kayu. Satu individu anak orangutan tersebut tampak agresif ketika warga yang merekamnya menggunakan handphone mendekat ke kandang.

Berdasarkan keterangan, warga telah memelihara anak orangutan tersebut selama sekitar sepekan. Kemudian warga menyadari bahwa orangutan termasuk satwa yang dilindungi oleh Undang-Undang (UU), dan ingin menyerahkannya kepada pihak BKSDA.

Mendapatkan laporan tersebut, Muriansyah segera menginformasikan kepada pimpinan BKSDA di Pangkalan Bun.

“Setelah menerima laporan, saya langsung melaporkannya ke pimpinan di Pangkalan Bun. Arahan beliau adalah untuk segera mengamankan anak orangutan tersebut,” tambah Muriansyah.

BKSDA Resor Sampit, bersama SKW 2 BKSDA Kalteng dan Orangutan Foundation International (OFI) direncanakan akan berangkat ke lokasi pada Sabtu pagi, 7 Desember 2024, untuk mengamankan anak orangutan tersebut. 

“Kronologis penemuan dan kondisi anak orangutan ini akan kami gali lebih dalam pada hari berikutnya,” ujarnya.

Kejadian ini mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap satwa liar, khususnya orangutan, yang merupakan spesies terancam punah. Ia berharap masyarakat terus memperhatikan dan melaporkan jika menemukan satwa dilindungi agar upaya pelestarian dapat berjalan dengan optimal.

“Peran masyarakat sangat penting dalam upaya perlindungan satwa liar. Kami mengimbau semua pihak untuk tidak memelihara atau menangkap satwa liar, dan lebih baik melaporkan ke BKSDA jika menemukan satwa di luar habitatnya,” pungkas Muriansyah. (DEWI PATMALASARI/H)