BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melaksanakan Sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Tengah 2025-2045.
Zona pembangunan dibagi menjadi tiga wilayah yakni Barat, Tengah, dan Timur, dengan masing-masing zona memiliki klaster sesuai potensi daerahnya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Kalteng, Sri Widanarni menyampaikan pembangunan Kalteng selama 20 tahun ke depan akan mengacu pada visi Indonesia Emas 2045.
Visi tersebut diusung melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, dengan menargetkan pembangunan yang bersatu, berdaulat, maju, dan berkelanjutan.
“RPJPD ini merupakan pedoman yang menjabarkan visi, misi, arah kebijakan, serta sasaran pokok pembangunan daerah dalam jangka panjang,” kata Sri Widanarni saat sosialisasi di Palangka Raya, Jumat, 6 Desember 2024.
Sri menambahkan, pembangunan Kalimantan Tengah difokuskan pada transformasi ekonomi, sosial, dan tata kelola, untuk mewujudkan Kalteng yang bermartabat, berkah, maju, dan berkelanjutan. (HERMAWAN DP/H)









