PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya terus berkomitmen dalam menjaga kualitas lingkungan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan pemeriksaan berkala terhadap limbah yang dihasilkan oleh pelaku usaha.

Plt Kepala DLH Palangka Raya, Alman Pakpahan, mengungkapkan bahwa pemeriksaan berkala terhadap limbah pelaku usaha merupakan salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya.

“Pemeriksaan ini untuk memastikan bahwa pelaku usaha telah mengelola limbah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya, Sabtu, 7 Desember 2024.

Petugas laboratorium lingkungan DLH Palangka Raya secara rutin melakukan pengambilan sampel limbah dari berbagai jenis industri.

Sampel limbah tersebut kemudian akan diuji di laboratorium untuk mengetahui kandungan polutan dan tingkat pencemarannya.

Hasil uji laboratorium akan menjadi dasar bagi DLH untuk memberikan rekomendasi kepada pelaku usaha terkait upaya pengelolaan limbah yang lebih baik.

Alman menambahkan bahwa pemeriksaan berkala terhadap limbah pelaku usaha merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.

“Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan pengelolaan limbah, maka DLH akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

DLH Palangka Raya juga terus melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha mengenai pentingnya pengelolaan limbah yang baik dan benar.

Sosialisasi ini untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha akan dampak negatif dari limbah terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Melalui upaya-upaya tersebut, DLH Palangka Raya berharap dapat mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat Palangka Raya.

Selain itu, pemeriksaan berkala terhadap limbah pelaku usaha juga diharapkan dapat mendorong pelaku usaha untuk terus berinovasi dalam mengembangkan teknologi pengelolaan limbah yang lebih ramah lingkungan. (HENDRI/R)