PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Penghujung tahun 2024, Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian (Kominfostandi) meraih penghargaan anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik.

Penghargaan ini diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (4/12/2024) malam di aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.

Dalam kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Kalteng ini Kabupaten Pulang Pisau meraih peringkat pertama menuju informatif dalam keterbukaan informasi badan publik Pemerintah Kabupaten/Kota se Kalteng.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pulang Pisau Moh. Insyafi menyampaikan Kabupaten Pulang Pisau mendapatkan penghargaan sudah kedua kalinya. Hal ini berkat sinergi yang baik dengan OPD dan semua pihak di Kabupaten Pulang Pisau.

“Atas nama PPID Utama mengucapkan terima kasih kepada PPID Pelaksana atas keberhasilan kita semua di tahun 2024, kita meraih predikat pertama Menuju Informatif untuk penilaian Keterbukaan Informasi Publik," kata Insyafi, Sabtu 7 Desember 2024.

Penghargaan ini tidak lepas dari dukungan dan sinergi yang baik dari kepala SOPD Kabupaten Pulang Pisau, sehingga mendapat predikat terbaik pertama menuju informatif untuk yang ke dua kalinya. 

Insyafi mengharapkan sinergi dan dukungan dalam keterbukaan informasi lebih ditingkatkan lagi, supaya di tahun yang akan datang  bisa meraih kembali predikat informatif. Bergandengan tangan untuk mewujudkan Kabupaten Pulang Pisau BASEWUT.

Insyafi berterima kasih kepada pihak terkait yang sudah berkerja keras dan bersinergi bersama, dalam pemenuhan keterbukaan informasi badan publik di Pulang Pisau.(RETHA/R)