SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan kenaikan insentif bagi guru mengaji pada tahun 2025, bahkan pendeta juga akan mendapat program tersebut. 

“Program insentif guru mengaji tetap kita lanjutkan, dan pada 2025, pendeta juga akan mendapatkan insentif. Karena status mereka sama, baik guru mengaji maupun pendeta. Tugas mereka mendidik umat dan anak-anak kita agar memiliki budi pekerti luhur,” kata Halikinnor, Sabtu, 7 Desember 2024.

Lanjutnya, pemberian insentif ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kotim untuk mendukung pendidikan keagamaan dan pembentukan karakter generasi muda. Khususnya bagi guru mengaji yang statusnya bukan pegawai negeri. 

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh tokoh agama yang berperan penting dalam pendidikan moral dan spiritual mendapatkan perhatian yang layak. Dengan memberikan insentif yang memadai, kami berharap tugas mereka bisa berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Kotim, Sanggul Lumban Gaol, menjelaskan kenaikan insentif ini telah dianggarkan dalam APBD 2025. Total anggaran yang disiapkan untuk insentif guru mengaji dan pendeta mencapai Rp5 miliar.

“Tahun 2024, insentifnya Rp1,8 juta per orang. Mulai 2025, insentif naik menjadi Rp2,5 juta per orang. Selain itu, kami juga memastikan pendeta yang belum terdata akan segera dimasukkan dalam program ini,” pungkas Sanggul.

Dengan program tersebut, Pemkab Kotim berharap dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan keagamaan di daerah, sekaligus memberikan penghargaan kepada para tokoh agama yang berperan besar dalam membangun moral dan karakter masyarakat. (DEWI PATMALASARI/j)