BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Peserta didik dan tenaga pendidik Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kapuas mengikuti penyuluhan anti korupsi yang diselenggarakan oleh jajaran Kejaksaan Negeri Kapuas dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia.
Kegiatan ini berlangsung di Aula MAN Kapuas dan dihadiri oleh kepala madrasah, guru, serta staf tenaga kependidikan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran peserta didik dan tenaga pendidik mengenai bahaya korupsi serta pentingnya menjaga integritas sejak dini.
Kepala MAN Kapuas, Ahmad Mulyadi, mengapresiasi kehadiran jajaran Kejaksaan Negeri Kapuas.
“Penyuluhan ini sangat penting, terutama bagi peserta didik dan tenaga pendidik, sebagai upaya preventif dalam membentuk karakter yang jujur dan anti korupsi. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman mendalam bagi seluruh warga madrasah untuk menghindari praktik korupsi,” ujar Ahmad Mulyadi, Sabtu, 7 Desember 2024.
Melalui penyuluhan ini, peserta didik dan tenaga pendidik diharapkan mampu menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas korupsi, baik di sekolah maupun masyarakat.
Narasumber yang hadir, yakni Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Kasi Intelijen (Intel), dan Kasi P3BR dari Kejaksaan Negeri Kapuas, memaparkan secara rinci berbagai bentuk tindak pidana korupsi serta dampaknya terhadap pembangunan bangsa.
Selain materi penyuluhan, peserta didik diberikan kesempatan untuk aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab.
Mereka mengajukan berbagai pertanyaan terkait upaya mencegah korupsi di lingkungan sekolah dan kehidupan sehari-hari. (DODI/j)









