BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, meminta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai landasan hukum program beasiswa santri ke luar negeri.
"Kabag Kesra perlu segera menyusun Perbup agar program ini memiliki dasar hukum yang jelas, termasuk kriteria penerima beasiswa. Ini penting untuk memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik dan transparan," kata Halikinnor, Minggu, 8 Desember 2024.
Halikinnor menargetkan setiap tahun minimal 10 santri dari Kotim dapat dikirim ke luar negeri seperti di Mesir, Yaman dan Maroko untuk mendalami ilmu agama Islam dan Al-Qur'an. Menurutnya, pendidikan di luar negeri akan memberikan pengalaman dan pemahaman yang mendalam sehingga para santri bisa menjadi ahli tafsir, hadits, dan bidang keagamaan lainnya.
"Biaya pendidikan sekitar Rp80 juta per tahun per santri, saya terima informasi dari Habib yang menempuh pendidikandi sana. Jadi kita siapkan anggaran Rp100 juta satu santri per tahun untuk mendukung program ini. Saya berharap minimal 10 orang bisa kita kirim setiap tahun," ujarnya.
Halikinnor menegaskan pentingnya mempersiapkan generasi ulama sejak dini. Ia menyebut bahwa regenerasi ulama jauh lebih sulit dibandingkan regenerasi pejabat.
--page
"Kalau pejabat meninggal, langsung ada penggantinya. Tetapi jika ulama meninggal, butuh waktu bertahun-tahun untuk mendapatkan penggantinya. Ini yang harus kita persiapkan mulai sekarang," tambahnya.
Ia juga menyoroti peran penting ustaz, guru agama, pendeta, dan pastor dalam membentuk akhlak mulia di masyarakat. Ia menegaskan tugas pemerintah hanya menyiapkan fasilitas pendukung, sementara pembinaan karakter dan moral menjadi tanggung jawab para ahli agama.
"Mereka yang mendidik akhlak mulia, dan pemerintah harus mendukung penuh peran tersebut," katanya.
Sebagai langkah awal, Pemerintah Kabupaten Kotim sedang menyiapkan alokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk mendukung program ini sebesar Rp1 miliar. Santri yang berprestasi, khususnya dari pondok pesantren dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ), akan diberi kesempatan mengikuti pendidikan di lembaga terbaik di luar negeri.
"Ini komitmen kita untuk membangun sumber daya manusia yang unggul di bidang keagamaan," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/y)









