SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Desa dan kelurahan di Kabupaten Sukamara yang telah bebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF) di tahun 2024 mencapai 75 persen.

Agar bisa mencapai target Zero ODF pada tahun 2025 mendatang, berbagai upaya akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sukamara.

“Ditambah dengan 10 desa yang sudah melakukan deklarasi stop buang air besar sembarangan maka jumlah wilayah sudah ODF mencapai 75 persen,” ucap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukamara, Ari Junita, Minggu, 8 Desember 2024.

Menurutnya, target desa ODF dalam menuju Kota Sehat pada tahun 2025 mencapai 90 persen, untuk bisa mencapai angka tersebut pihaknya terus melakukan berbagai kegiatan. 

“Jadi untuk mencapai target ini kita terus berproses dan kita harapannya bisa mencapai 100 persen bisa ODF, tetapi diangka 90 persen juga ini sudah sangat bagus,” ujarnya.

--page

Sebelumnya, Penjabat Sekda Sukamara memberikan apresiasi terhadap 10 desa yang melakukan deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) atau ODF yang.

Diharapkan melalui deklarasi tersebut  dapat menambah spirit bagi pelaksanaan lima pilar utama Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) menuju masyarakat yang sehat dan produktif. 

“Kita untuk sama-sama mengejar ketertinggalan sehingga pada tahun 2025 nanti seluruh desa atau kelurahan di Kabupaten Sukamara mencapai 100 persen desa atau kelurahan ODF,” harap Yofi.

Sepuluh desa yang melakukan deklarasi Stop SBS tersebut adalah Desa Nibung Terjun, Desa Sungai Damar, Desa Sungai Cabang Barat, Desa Sungai Baru, Desa Pulau Nibung, Kelurahan Jelai, Desa Jihing, Desa Air Dua, Desa Pangkalan Muntai dan Kelurahan Mendawai. (NORHASANAH/Y)