PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) meluncurkan layanan Samsat Keliling dan membuka layanan pembayaran pajak kendaraan di Mall Pelayanan Publik (MPP) untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

Inovasi ini merupakan bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng, Kombes Pol RS Handoyo, menjelaskan bahwa Samsat Keliling bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang terkendala jarak ke Kantor Samsat.

"Ini adalah upaya kami untuk mempermudah masyarakat Kota Palangka Raya dalam membayar pajak kendaraan tanpa harus menempuh perjalanan jauh," ujarnya, Senin, 9 Desember 2024.

Layanan Samsat Keliling dan MPP merupakan wujud komitmen Ditlantas Polda Kalteng untuk memberikan kemudahan dan kepraktisan dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.  Warga tak perlu lagi datang langsung ke kantor Samsat yang mungkin jauh dari tempat tinggal mereka.

Namun, perlu dicatat bahwa layanan di MPP hanya melayani perpanjangan pajak tahunan.  Untuk pengurusan pajak lima tahunan, mutasi, atau balik nama, masyarakat masih harus datang ke Kantor Samsat.

Layanan pembayaran pajak kendaraan juga tersedia di Mall PTSP di Jalan Yos Sudarso.  Ditlantas Polda Kalteng berharap masyarakat memanfaatkan layanan ini secara maksimal.

"Karena pajak yang dibayarkan akan berkontribusi langsung pada peningkatan pendapatan daerah dan pembangunan Kalimantan Tengah," pungkasnya. (PATHUR/H)