SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Seoang pria yang belum diketahui identitasnya nekat melakukan aksi pemerkosaan terhadap perempuan di Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dari informasi yang didapat kejadian itu terjadi pada Jumat, 6 Desember 2024. Peristiwa itu terjadi saat masyarakat menggelar acara pernikahan di desa.

Saat dikonfimasi Kapolsek Sungai Sampit Ipda Dhearny AG Dhaci membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pelaku sudah telah diamankan pihak kepolisian.

"Iya benar. Pelaku masih proses pemeriksaan di Mapolres Kotim," kata Kapolsek Sungai Sampit Ipda Dhearny A.G Dachi, Senin, 9 Desember 2024.

Pelaku menghadiri pesta pernikahan tersebut saat dipengaruni minuman keras, ia lalu membawa korban masuk ke kamar hingga terjadi pemerkosaan.

Keluarga korban yang tak terima lalu melaporkannya ke polisi. Hingga pelaku kemudian diamankan serta dibawa ke Mapolres Kotim untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya. (BUDDI RAHMAT H/R)