BORNEONEWS, Sukamara - Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Setda Sukamara, Arif Rahman Hakim mengatakan mengatasi permasalahan stunting di Bumi Gawi Barinjam perlu dilakukan secara baik, terukur dan terarah.
“Rapat kerja audit kasus stunting merupakan suatu media koordinasi seluruh pemangku kepentingan dalam penanganan percepatan penurunan stunting,” ucap Arif Rahman Hakim pada acara audit kasus stunting semester II di Kabupaten Sukamara di aula Bappeda Sukamara, Senin, 9 Desember 2024.
Manfaat dari pelaksanaan audit stunting untuk memberikan feedback, baik dalam memperbaiki tatalaksana kasus maupun upaya pencegahan yang harus dilakukan.
“Menjadi komitmen dan tugas kita dalam membangun sinergi, kolaborasi yang kuat dan keterlibatan semua pihak untuk menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman stunting,” ujarnya.
“Percepatan penurunan stunting merupakan salah satu investasi utama dalam mewujudkan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing,” tambahnya.
Sehingga dirinya berharap dalam upaya penurunan prevalensi stunting dapat ditangani secara baik, terukur, terarah dan akuntabel melalui kerja nyata, kerja tuntas, kerja cerdas dan kerja berkualitas.
Selain itu juga dengan membangun sinergi, kolaborasi dan akselerasi semua pihak, baik itu masyarakat, swasta, organisasi non pemerintah, dunia usaha dunia kerja serta pihak-pihak lainnya agar tetap bisa membangun generasi masa depan menjadi generasi yang unggul, berdaya saing dan berkualitas.
Hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 Kabupaten Sukamara mengalami kenaikan angka prevalensis stunting menjadi 21,1 persen atau mengalami kenaikan 7,3 persen.
“Harapannya pada tahun 2024 angka stunting di Sukamara turun lebih signifikan. Oleh karena itu, mari bersama-sama kita berkomitmen dalam menurunkan angka prevalensi stunting dengan melakukan langkah-langkah strategis,” ajaknya. (NORHASANAH/R)









