BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) menyiapkan fasilitas rumah singgah bagi orang terlantar.
Rumah singgah yang berlokasi di Desa Natai Sedawak disediakan untuk penanganan sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan agar lebih maksimal.
“Menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada setiap warga yang membutuhkan bantuan, seperti orang terlantar atau orang dengan gangguan jiwa,” ucap Penjabat Bupati Sukamara, Rendy Lesmana, Senin, 9 Desember 2024.
Rumah singgah yang disiapkan oleh pemerintah daerah adalah sebagai wujud pelayanan publik dibidang sosial, dan ini sesuai dengan undang-undang terhadap infrastruktur yang berkaitan dengan perlindungan masyarakat.
“Selain rumah singgah, kita siapkan petugasnya, kita siapkan sarana transportasi sesuai dengan aturan yang ada, sehingga ini benar benar bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Rendy berharap dengan adanya rumah singgah beserta fasilitas yang diberikan, maka dinas terkait dapat melaksanakan dengan sebaiknya agar bisa memberikan bermanfaat bagi masyarakat.
“Jangan sampai hanya bisa membangun tetapi tidak mampu merawat dan menjalankannya mengingat pembahasan terkait kegiatan tersebut sudah dilaksanakan secara maksimal,” pesannya. (NORHASANAH/R)









