BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya berhasil mengubah limbah daun kering menjadi sumber daya yang bernilai ekonomis.
Melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Sampah Terpadu (PST), daun-daun kering yang sebelumnya dianggap sebagai sampah kini diolah menjadi pupuk organik berkualitas.
Plt Kepala DLH Palangka Raya, Alman P Pakpahan, mengungkapkan bahwa inisiatif ini merupakan langkah strategis dalam mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Dengan mengolah daun kering menjadi pupuk, kita tidak hanya mengurangi beban TPA, tetapi juga menciptakan produk yang bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat,” katanya, Senin, 9 Desember 2024.
Proses pengolahan daun kering menjadi pupuk organik dilakukan melalui serangkaian tahapan yang melibatkan teknologi tepat guna. Daun-daun kering yang terkumpul kemudian diproses secara higienis untuk menghasilkan kompos yang kaya akan nutrisi.
Kompos ini sangat dibutuhkan oleh para petani dan pehobi tanaman sebagai pupuk organik yang ramah lingkungan.
Selain memberikan manfaat bagi lingkungan, pengolahan daun kering menjadi pupuk organik juga berpotensi meningkatkan perekonomian masyarakat.
Pupuk organik hasil produksi UPTD PST dapat dipasarkan kepada masyarakat luas, sehingga membuka peluang usaha baru dan meningkatkan pendapatan daerah.
“Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan program ini dan melibatkan masyarakat dalam upaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan,” pungkasnya. (HENDRI/R)
DLH Palangka Raya Sulap Daun Kering Jadi Cuan
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Palangka Raya Terima Banpres Rp10 Miliar
Menkes Ingin Jadikan Bus Oksigen Pemko Palangka Raya sebagai Pilot Project Penanganan ISPA
Puluhan Sekolah di Palangka Raya Masih Dipimpin Plt, Pengisian Definitif Ikuti Aturan
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Komentar (0)
Memuat komentar…







