PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya berhasil mengubah limbah daun kering menjadi sumber daya yang bernilai ekonomis.

Melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Sampah Terpadu (PST), daun-daun kering yang sebelumnya dianggap sebagai sampah kini diolah menjadi pupuk organik berkualitas.

Plt Kepala DLH Palangka Raya, Alman P Pakpahan, mengungkapkan bahwa inisiatif ini merupakan langkah strategis dalam mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Dengan mengolah daun kering menjadi pupuk, kita tidak hanya mengurangi beban TPA, tetapi juga menciptakan produk yang bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat,” katanya, Senin, 9 Desember 2024.

Proses pengolahan daun kering menjadi pupuk organik dilakukan melalui serangkaian tahapan yang melibatkan teknologi tepat guna. Daun-daun kering yang terkumpul kemudian diproses secara higienis untuk menghasilkan kompos yang kaya akan nutrisi.

Kompos ini sangat dibutuhkan oleh para petani dan pehobi tanaman sebagai pupuk organik yang ramah lingkungan.

Selain memberikan manfaat bagi lingkungan, pengolahan daun kering menjadi pupuk organik juga berpotensi meningkatkan perekonomian masyarakat.

Pupuk organik hasil produksi UPTD PST dapat dipasarkan kepada masyarakat luas, sehingga membuka peluang usaha baru dan meningkatkan pendapatan daerah.

“Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan program ini dan melibatkan masyarakat dalam upaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan,” pungkasnya. (HENDRI/R)