BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kota Palangka Raya melakukan pemilahan atau sortir terhadap arsip tua yang telah melewati masa retensinya.
Ini dilakukan untuk mengoptimalkan pengelolaan arsip dan mencegah penyalahgunaan dokumen penting. Arsip yang dinyatakan tidak dapat digunakan akan dimusnahkan.
Kepala Dispursip Palangka Raya, Benhur Pangaribuan menjelaskan bahwa pemusnahan arsip merupakan kegiatan rutin yang dilakukan.
“Arsip yang telah melewati masa retensinya tidak lagi memiliki nilai guna dan hanya akan menumpuk di gudang penyimpanan,” katanya, Senin, 9 Desember 2024.
Benhur menambahkan bahwa pemusnahan arsip juga bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dokumen-dokumen penting.
“Dengan mengurangi jumlah arsip fisik, kita dapat meminimalisir risiko kebocoran informasi sensitif,” imbuhnya.
Proses pemusnahan arsip dilakukan dengan cara yang aman dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Arsip-arsip yang akan dimusnahkan terlebih dahulu dilakukan sortir dan verifikasi untuk memastikan tidak ada dokumen penting yang ikut terhapus. (HENDRI/R)
Dispursip Palangka Raya Sortir Arsip Tua untuk Dimusnahkan
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Wali Kota Palangka Raya Tanggapi Penetapan Karhutla Kategori Sedang
Fairid Buka Pengawasan Publik Dana Banpres Rp10 Miliar, 2 Hari Ditargetkan Mulai Berjalan
Pemko Palangka Raya Terbuka Penggunaan Dana Banpres Rp10 Miliar ke Publik, Ini Rincian Alokasi Kalteng
BKAD Palangka Raya: Dana Banpres Rp10 Miliar Bisa untuk Oksigen hingga Insentif Relawan
Dinkes Palangka Raya Siapkan 4 Layanan Kesehatan Hadapi Dampak Karhutla
Fairid Sebut Dana Banpres Rp10 Miliar, Prioritaskan Pencegahan hingga Kesehatan Relawan Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







