SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pembangunan pengolahan limbah medis yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mendapat dukungan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

"Prosesnya susah enam bulan ini, dan sekarang sedang dilakukan observasi lahan yaitu kawasan industri, " kata Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, Sanggul Lumban Gaol, Senin, 8 Desember 2024.

Proses pembangunan pabrik pengolahan limbah medis ini sempat terkendala perizinannya meskipun progresnya telah berjalan 60 persen. 

Ia menegaskan perizinan ini cukup berat dan membutuhkan koordinasi erat antara BUMD, pemerintah daerah, dan pihak swasta. Namun ditargetkan pabrik pengolahan limbah beroperasi tahun 2025 nanti. 

"Januari ke atas sudah mulai mengurus perizinan, kami sudah datangi KLHK dan mereka support jadi tidak ada masalah lagi. Sehingga nyata ini progresnya dan tahun 2025 sudah beroperasi," terangnya. 

Pembangunan pabrik limbah medis yang dipusatkan Km 14 Jalan Jendral Sudirman  Sampit, progresnya telah berjalan 60 persen terutama untuk peralatan mesin.

Pemkab Kotim menggandeng  BUMD Hapakat Betang Mandiri dengan PT Bumiresik Nusantara Raya. 

Pemkab Kotim memprioritaskan pembangunan fasilitas ini untuk mengurangi biaya pengelolaan limbah medis rumah sakit dan Puskesmas yang mencapai Rp2 miliar per tahun.

Pabrik ini juga akan menjadi yang pertama di Kalimantan Tengah dan direncanakan melayani 13 kabupaten/kota di provinsi tersebut, sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). (DEVIANA/R)