PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemprov Kalteng menggelar Rapat Evaluasi dan Penyusunan Laporan Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) 2024 di Aurilla Hotel, Palangka Raya, Senin, 9 Desember 2024.

SPM dinilai menjadi program yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara sesuai dengan ketentuan dan mutu layanan dasar.

Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kalteng, Maskur menekankan pentingnya SPM sebagai jaminan hak-hak dasar masyarakat melalui pelayanan yang optimal.

“Di dalam SPM terdapat ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar minimal yang berhak diperoleh setiap warga,” tuturnya.

Ia menekankan pemerintah daerah (Pemda) menyelenggarakan urusan pemerintahan wajib terkait dengan pelayanan dasar yang ditentukan dalam SPM. “Guna menjamin hak-hak konstitusi masyarakat,” kata Maskur.

--page

Dia menyebutkan, keberhasilan Pemerintah Daerah dalam menyediakan pelayanan dasar berdampak signifikan terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). (HERMAWAN DP/Y)