PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) menjadi sorotan dalam rapat evaluasi yang digelar Pemprov Kalteng, Senin, 9 Desember 2024, di Aurilla Hotel, Palangka Raya.

Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi Kalteng, Rusita Murniasi menekankan tujuan rapat evaluasi untuk evaluasi penerapan SPM tahun 2024 yang dilaporkan di dalam Sistem Informasi atau e-SPM.

Kegiatan ini menjadi ajang pelaksanaan kegiatan termasuk masalah, tantangan, hambatan, dan alternatif solusi tentang pelaksanaan SPM.

“Tim Penerapan SPM dapat segera menyusun laporan dan mengisi aplikasi e-SPM secara lengkap dan valid sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Rusita.

Rusita menilai kegiatan evaluasi menjadi ajang mensinergikan rencana pelaksanaan penerapan SPM yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.

--page

Sebagai informasi, SPM merupakan ketentuan yang menetapkan jenis dan mutu pelayanan dasar yang wajib disediakan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat.

Pelayanan dasar ini berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar warga negara, yang mencakup bidang-bidang tertentu seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, sosial, dan ketentraman serta ketertiban umum. (HERMAWAN DP/Y)