BORNEONEWS, Sampit – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Sampit menerima seekor kura-kura sungai atau Biuku dengan nama latin Orlitia borneensis yang merupakan salah satu satwa liar yang dilindungi, dari seorang warga di Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin, 9 Desember 2024.
Komandan BKSDA Resor Sampit, Muriansyah, mengatakan kura-kura tersebut diserahkan oleh Aryo Wilono setelah ditemukan di parit depan rumahnya sehari sebelumnya, Minggu, 8 Desember 2024, sekitar pukul 09.00 WIB. Kura-kura dengan berat 22 kilogram dan jenis kelamin betina tersebut tidak ditemukan mengalami luka.
“Kami menduga kuat kura-kura ini merupakan peliharaan warga yang terlepas atau sengaja dilepas. Kami sangat mengapresiasi kepedulian Pak Aryo yang melaporkan dan menyerahkan satwa ini kepada kami,” jata Muriansyah.
Muriansyah menambahkan, kura-kura Biuku tersebut direncanakan akan dilepasliarkan pada Selasa, 10 Desember 2024 di salah satu anak sungai di wilayah Kecamatan Pulau Hanaut, Kotim.
“Langkah pelepasliaran ini penting untuk menjaga populasi Biuku yang sudah semakin sulit ditemukan di sungai-sungai Kalimantan,” ujarnya.
--page
Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui status perlindungan kura-kura Biuku. Satwa ini baru masuk dalam daftar satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi.
Adapun ciri-ciri khusus kura-kura biuku dapat dilihat secara langsung dari ukuran badannya yang lebih lebih besar dari kura-kura jenis lain. Badannya, pada temputung atas tidak ditemukan pola.
“Kura-kura Biuku sebelumnya banyak dikonsumsi oleh masyarakat, sehingga populasinya terus menurun. Pengetahuan masyarakat mengenai perlindungan satwa ini harus terus ditingkatkan agar kita bisa menjaga keberlanjutan spesies ini,” tambahnya.
Kura-kura Biuku merupakan satwa endemik Kalimantan yang keberadaannya semakin langka akibat perburuan dan habitat yang terganggu. Penemuan ini menjadi pengingat pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah satwa langka dari kepunahan.
Dengan langkah pelepasliaran dan edukasi yang dilakukan, BKSDA berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan satwa liar. (DEWI PATMALASARI/Y)









