PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Jakarta – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah, Rahmawati, menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Penghargaan ini diberikan dalam kategori Mitra Kerja Strategis untuk Pemerintah Daerah di Gedung Juang Merah Putih KPK RI, Jakarta, pada Senin (9/12/2024).

Penghargaan tersebut diberikan dalam acara TAPAKSIAPI (Temu Aksi Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas), yang juga merupakan bagian dari peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat pemerintah, penyuluh antikorupsi, serta perwakilan masyarakat sipil yang turut mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Usai menerima penghargaan, Rahmawati menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada KPK RI atas penghargaan yang diberikan.

"Penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras dan kolaborasi semua elemen di BPSDM Kalteng dalam mendukung pencegahan korupsi melalui pembangunan integritas di lingkungan pemerintahan," ujarnya.

Rahmawati menegaskan bahwa penghargaan ini tidak lepas dari dukungan penuh Gubernur Kalteng dan Wakil Gubernur Kalteng dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. "Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng memberikan arahan serta kebijakan yang jelas dalam upaya pencegahan korupsi dan pembangunan integritas di daerah," tambahnya.

Acara TAPAKSIAPI kali ini mengusung tema "Bersama Wujudkan Indonesia Antikorupsi", yang menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak dalam membangun budaya integritas di sektor pemerintahan dan masyarakat. Penghargaan kepada BPSDM Kalteng ini menegaskan peran strategis pemerintah daerah dalam mendukung visi Indonesia bebas korupsi.

Rahmawati juga menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk terus meningkatkan pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia yang berintegritas. "Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kemitraan dengan lembaga-lembaga antikorupsi, terutama KPK RI, dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi," ujarnya.

Apresiasi yang diterima BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi, serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel di seluruh sektor. (TIM BORNEONEWS)