PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah (Kalteng) turut memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional yang jatuh pada Selasa, 10 Desember 2024.

Ketua PPKHI Kalteng, Suriansyah Halim, menekankan pentingnya komitmen untuk menegakkan HAM bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Ia menyebut organisasi HAM internasional seperti Amnesty International sebagai contoh dalam upaya menciptakan dunia yang menjunjung tinggi HAM.

Menurut Suriansyah, peringatan HAM Internasional tidak hanya sebatas seremonial. Lebih dari itu, momentum ini harus dimaknai sebagai komitmen bersama untuk terus memperjuangkan tegaknya HAM, baik untuk masa depan maupun untuk kasus-kasus pelanggaran HAM yang telah terjadi di masa lalu. Pengungkapan kebenaran dan pertanggungjawaban atas pelanggaran HAM menjadi hal yang krusial.

"Tujuan utama HAM Internasional adalah melindungi martabat setiap individu, menjamin kebebasan dan kesetaraan bagi semua orang, serta mencegah pelanggaran dan penindasan," ujar Suriansyah.

Ia menambahkan bahwa upaya ini harus dilakukan tanpa memandang latar belakang ideologi, politik, kepentingan ekonomi, maupun agama. Semua orang berhak mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum.

PPKHI Kalteng berkomitmen untuk mendukung korban pelanggaran HAM dan membantu mereka mendapatkan keadilan. Organisasi ini siap memberikan bantuan hukum dan advokasi bagi siapapun yang mengalami pelanggaran HAM, baik secara individu maupun kelompok.

Keterlibatan aktif dari berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil, sangat penting dalam mengawal proses penegakan HAM.

Suriansyah juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran HAM. Kewaspadaan dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran HAM dan memastikan bahwa setiap individu mendapatkan hak-haknya secara penuh.

Laporan-laporan tersebut akan menjadi dasar bagi PPKHI Kalteng untuk melakukan tindakan selanjutnya.

PPKHI Kalteng berharap peringatan HAM Internasional ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya HAM dan mendorong komitmen bersama untuk terus memperjuangkan tegaknya hukum dan keadilan bagi semua.

"Upaya kolektif dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, lembaga penegak hukum, organisasi masyarakat sipil, hingga masyarakat umum, sangat dibutuhkan untuk mewujudkan cita-cita HAM Internasional," pungkasnya. (PATHUR/H)