PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Faridawaty Darland Atjeh, mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap peredaran makanan kadaluarsa.

Ia memperingatkan potensi risiko kesehatan yang dapat ditimbulkan akibat penjualan produk makanan yang telah melewati masa kedaluwarsanya, terutama selama musim liburan di mana permintaan makanan meningkat drastis.

Faridawaty mencatat peningkatan peredaran makanan kadaluarsa selama musim liburan karena banyak konsumen yang membeli makanan dalam jumlah besar tanpa memerhatikan tanggal kedaluwarsa.

Oleh karena itu, pengawasan harus dilakukan secara komprehensif dan menyeluruh, mencakup pasar tradisional, pasar modern, supermarket, dan toko-toko kecil.

Ia menekankan pentingnya peran berbagai pihak, termasuk Dinas Perdagangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan instansi terkait lainnya, dalam mengawal distribusi pangan.

"Kami tidak ingin warga dirugikan akibat kelalaian pengawasan produk makanan," katanya, Selasa, 10 Desember 2024.

Faridawaty juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dengan selalu memeriksa tanggal kedaluwarsa produk, memperhatikan kondisi kemasan, dan mewaspadai promosi yang menyesatkan.

Ia meminta pemerintah daerah untuk gencar melakukan sosialisasi bahaya mengonsumsi makanan kadaluarsa dan meningkatkan pengawasan peredarannya.

Lebih lanjut, Faridawaty menekankan pentingnya penegakan hukum terkait peredaran barang tidak layak konsumsi untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian kesehatan.

"Kami akan terus mendorong pemerintah daerah untuk memastikan keamanan pangan masyarakat," pungkasnya. (PATHUR/H)