PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya melakukan pengaturan arus lalu lintas di lima zona rawan kemacetan di Kota Palangka Raya untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan mencegah potensi kecelakaan.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya, AKP Egidio Sumilat, mengatakan bahwa langkah ini difokuskan pada lima zona yang kerap mengalami kepadatan kendaraan.

Kelima zona tersebut adalah:

1. Zona Satu: Jalan Tjilik Riwut (depan MTSN-2, Polresta Palangka Raya, dan SMAN 5).

2. Zona Dua: Jalan Tjilik Riwut, Pierre Tendean, S. Parman, A.P.I.L Panjaitan, Sudirman, Bundaran Besar, Imam Bonjol, Yos Sudarso, dan Kinibalu.

3. Zona Tiga: Jalan Imam Bonjol (simpang Jalan Sudirman, penggal jalan Rujab Kapolda Kalteng, A.P.I.L Suprapto, dan putaran Makorem 102/Pjg).

4. Zona Empat: Bundaran Kecil, Imam Bonjol, R.T.A Milono, Diponegoro, G. Obos hingga A.P.I.L Tambun Bungai.

5. Zona Lima: Jalan Ahmad Yani, A.P.I.L PDAM, simpang tiga Wahidin Sudirohusodo, simpang Ais Nasution (depan SMPN-1), dan kawasan Jalan Tambun Bungai, Patih Rumbih hingga R.A Kartini.

Pengaturan arus lalu lintas ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan, terutama pada jam sibuk di pagi hari.

AKP Egidio Sumilat menyatakan komitmen Satlantas Polresta Palangka Raya untuk terus berupaya menjaga kelancaran arus lalu lintas, memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan, serta mengurangi angka kecelakaan.

"Kita akan berupaya menjaga Keamanan Keselamatan Ketertiban Kelancaran Lalun Lintas (Kamseltibcarlantas) di Palangka Raya," pungkasnya. (PATHUR/H)