BORNEONEWS, Palangka Raya – Selain akan memberi pembelaan hukum kepada pengurus yang terlibat proses hukum, Ketua Dayak Misik Kalteng Siun Jarias juga berencana menggandeng Komisi pemberantasan korupsi (KPK) untuk menghadapi perusahaan.


Pelibatan itu, dalam rangka melakukan audit perusahaan, apakah benar beroperasi sesuai perizinan yang dikantongi, termasuk melakukan pengecekan apakah melanggar Hak Guna Usaha (HGU) atau tidak. Posisi KPK akan ditempatkan sebagai pemimpin ketika audit berlangsung.


“Apabila ada pengurus Dayak Misik yang berurusan dengan hukum, kita tidak akan tinggal diam. Perusahaan yang terlibat akan dilakukan audit. Pihak Dayak Misik sudah melakukan koordinasi dengan KPK untuk memimpin audit,” kata Siun.


Ia menegaskan, audit juga bertujuan memperjuangkan keadlilan bagi masyarakat Dayak, terutama di wilayah sekitar hutan yang kini berubah jadi lahan perusahaan beroperasi. Pasalnya, tidak sedikit yang melakukan aktivitas di luar HGU, bahkan di antaranya tanah Dayak pun ikut dirampas. 


Sebaliknya perusahaan tidak terima dan tak segan memproses hukum ketika masyarakat setempat meminta bagian atas tanah dengan tuduhan merampas tanah perusahaan. Karena itu ia memandang perlu untuk dilakukan audit kawasan perusahaan yang diizinkan.


Sebelumnya, Siun Jarias ‘pasang badan’ memberi pembelaan kepada anggota dan pengurus Dayak Misik. Khususnya bagi mereka yang dijerat kasus hukum gara-gara melaksanakan tanggungjawabnya mengambil kembali tanah Dayak yang dicaplok investor.


Pernyataan ini dia sampaikan karena fakta saat ini sudah 258 desa di provinsi itu 80%-90% wilayahnya dikuasai perusahaan. Sementara fakta sumir lainnya, sejumlah perusahaan yang beroperasi di sekitarnya tidak sedikit yang melakukan aktivitas di luar HGU. (ROZIKIN/m)