KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kecamatan Tamban Catur berhasil meraih penghargaan atas keberhasilannya melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 100 persen pada tahun 2024. 

Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Gebyar Sadar Pajak Daerah Tahun 2024 yang digelar di halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kapuas.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Kapuas kepada masyarakat yang telah menjalankan kewajibannya membayar pajak secara tertib. 

Keberhasilan ini juga diharapkan menjadi inspirasi bagi kecamatan lain dalam meningkatkan kesadaran pajak di Kabupaten Kapuas.

Camat Tamban Catur, Rustamaji yang menerima penghargaan tersebut, didampingi Kasi PMD Saifuni. 

Rustamaji menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas dan masyarakat Tamban Catur yang telah berperan aktif dalam pembayaran PBB.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati, Sekda, dan seluruh masyarakat Kecamatan Tamban Catur, termasuk para kepala desa, yang telah bekerja sama mewujudkan pencapaian ini. Semoga keberhasilan ini dapat terus kita pertahankan," ujarnya, Selasa, 10 Desember 2024.

Keberhasilan Kecamatan Tamban Catur dalam melunasi PBB ini menjadi bukti nyata pentingnya kesadaran pajak untuk mendukung pembangunan daerah. (DODI/j)