PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

BPSDM Kalteng dinilai sebagai Mitra Kerja Strategis KPK untuk Pemerintah Daerah, penghargaan diserahkan langsung di Gedung Juang Merah Putih KPK RI, Jakarta.

Kepala BPSDM Kalteng Rahmawati menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada KPK RI atas penghargaan yang telah diberikan.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi antara seluruh elemen di BPSDM Kalimantan Tengah dalam mendukung upaya pencegahan korupsi,” ungkap dia, baru baru ini.

Langkah itu dilakukan melalui pembangunan integritas di lingkungan pemerintahan. Ia menegaskan komitmen untuk terus melanjutkan upaya ini demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Pemberian penghargaan ini dirangkai dengan Temu Aksi Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (Tapaksiapi).

Tapaksiapi merupakan salah satu rangkaian kegiatan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024.

Acara tersebut dihadiri pula oleh berbagai tokoh penting, termasuk pejabat pemerintahan, penyuluh antikorupsi, serta perwakilan masyarakat sipil. (HERMAWAN DP/R)