PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya menargetkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di angka 92-93 persen.

Hal ini disampaikan langsung oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Palangka Raya, Arbert Tombak. Target tersebut menunjukkan komitmen dalam upaya pencegahan korupsi.

Dia menjelaskan bahwa target tersebut bukanlah angka yang mudah dicapai, Pemko harus bekerja keras dan memastikan seluruh program dan kegiatan yang berkaitan dengan pencegahan korupsi berjalan efektif dan terukur. 

Beberapa upaya yang dilakukan antara lain peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta penguatan sistem pengendalian internal.

Untuk mencapai target MCP tersebut, Pemko akan terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk KPK. 

Dukungan dan bimbingan dari KPK sangat penting dalam memastikan langkah-langkah pencegahan korupsi yang dilakukan berjalan sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Pemko Palangka Raya juga akan meningkatkan kapasitas dan kemampuan aparatur sipil negara (ASN) dalam hal pencegahan korupsi. 

Pelatihan dan pembekalan secara berkala akan diberikan kepada ASN agar mereka memahami dan mampu menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih dari korupsi.

Peningkatan partisipasi masyarakat juga menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai target MCP tersebut. 

Pemko Palangka Raya akan membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan, saran, dan kritik dalam upaya pencegahan korupsi. 

"Dengan komitmen yang kuat, kerja keras, dan kolaborasi yang baik dengan berbagai pihak, Pemko optimis dapat mencapai target MCP KPK di angka 92-93 persen," pungkasnya. (HENDRI/R)