BORNEONEWS, Palangka Raya - Akhmad Husain, suami Hera Nugrahayu akan segera menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Palangka Raya.
Pelantikan Husain dijadwalkan akan berlangsung Rabu 11 Desember 2024 menggantikan istrinya yang mendapat penugasan baru di tingkat pusat.
Husain akan menjalankan tugas sebagai Pj Wali Kota hingga 10 Februari 2025. Masa jabatannya akan berakhir seiring dengan dilantiknya wali kota terpilih hasil Pilkada yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Ia menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan program pembangunan yang telah ada, namun akan lebih fokus terlebih dahulu pada persiapan pelantikan wali kota.
"Kami akan mengawal masa transisi ini sampai pelantikan Wali Kota terpilih dari hasil Pilkada kemaren. Tentu tugas-tugas pokok dan program yang berjalan akan kami kawal agar terlaksana dengan baik," katanya, Selasa, 10 Desember 2024.
Sementara itu, Hera sendiri menyampaikan alasan pemberhentian dirinya dari jabatan Pj Wali Kota. Ia mendapatkan penugasan baru di tingkat pusat sebagai staf khusus di Kantor Staf Presiden.
Keputusan ini tentunya merupakan sebuah promosi karir yang signifikan bagi Hera Nugrahayu.
Meskipun terdapat hubungan keluarga antara Pj Wali Kota yang baru dan pejabat sebelumnya, pemerintah daerah memastikan proses penggantian ini sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.
Transisi kepemimpinan diharapkan berjalan lancar dan tidak mengganggu roda pemerintahan di Kota Palangka Raya. (HENDRI/R)
Akhmad Husain Gantikan Istrinya Jabat Pj Wali Kota Palangka Raya
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Evaluasi Pelaksanaan PJJ di Tengah Kabut Asap
Palangka Raya Terima Banpres Rp10 Miliar
Menkes Ingin Jadikan Bus Oksigen Pemko Palangka Raya sebagai Pilot Project Penanganan ISPA
Puluhan Sekolah di Palangka Raya Masih Dipimpin Plt, Pengisian Definitif Ikuti Aturan
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Komentar (0)
Memuat komentar…







