PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia pada 10 Desember menjadi momentum bagi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk memperkuat komitmen dalam melindungi dan memenuhi hak dasar setiap warga negara, termasuk warga binaan pemasyarakatan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Kalteng, Tri Saptono Sambudji, menyatakan bahwa Kemenkumham Kalteng telah melakukan berbagai upaya dalam pemenuhan hak dasar warga binaan.

Upaya tersebut meliputi penyediaan pangan yang layak sesuai peraturan, pemberian hak remisi (remisi khusus dan remisi umum), serta program reintegrasi sosial berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB). Semua layanan ini diberikan secara gratis tanpa pungutan liar.

"Kami juga terus memperhatikan kesehatan warga binaan melalui klinik yang ada di Lapas, Kemenkumham Kalteng berkomitmen untuk terus berupaya dalam melindungi dan memenuhi hak dasar setiap warga negara," katanya Selasa, 10 Desember 2024.

Tri Saptono berharap peringatan Hari HAM Sedunia ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya HAM dan mendorong komitmen bersama untuk melindungi dan memenuhinya.

Ia mengajak semua pihak untuk merenungkan kemajuan yang telah dicapai dan tantangan yang masih dihadapi dalam upaya pemajuan, perlindungan, dan penghormatan HAM.

Kemenkumham Kalteng berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan dan memastikan terpenuhinya hak-hak warga binaan.

"Dengan komitmen yang kuat dan langkah-langkah nyata, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih adil dan manusiawi bagi seluruh warga negara," pungkasnya. (PATHUR/R)