BORNEONEWS, Muara Teweh – Sebanyak 1.084 orang di Kabupaten Barito Utara (Barut) menerima manfaat dari Program Bantuan Sosial tahun 2024. Bantuan yang diserahkan tersebut berupa paket sembako.
Dari 1.084 orang penerima tersebut terbagi dalam 5 (lima) kelompok penerima yaitu penyandang disabilitas dengan jumlah penerima sebanyak 447 orang, lanjut usia dengan jumlah penerima sebanyak 468 orang.
Kemudian anak terlantar dengan jumlah penerima sebanyak 55 orang, Bapas Muara Teweh dengan jumlah penerima sebanyak 25 orang, gelandangan/pengemis dengan jumlah penerima sebanyak 89 orang dengan total 1.084 orang penerima program bantuan sosial tahun 2024.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Barito Utara, Suparmi A Aspian mengatakan, bahwa Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada daerah di bidang sosial yang merupakan urusan pemerintah wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar di bidang sosial.
“Dengan harapan masyarakat mendapatkan suatu standar pelayanan dasar yang sama dilokasi manapun mereka tinggal di NKRI akan segera terwujud,” kata Suparmi.
--page
Dikatakan Suparmi, bantuan sosial bersyarat ini diberikan kepada masyarakat, kepada keluarga atau warga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data daerah dan ini merupakan urusan wajib dan pelayanan dasar bidang sosial.
Menurutnya, pelaksanaan program pembagian sembako yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ini dalam rangka membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya kelompok rentan.
“Kegiatan pembagian sembako ini merupakan upaya kami untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak oleh situasi yang sulit,” kata dia.
Dijelaskannya, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan. Memberikan dukungan sosial kepada penyandang disabilitas, lanjut usia, anak terlantar, dan warga Binaan Lapas dan Bapas.
Selain itu juga, mengurangi dampak sosial dan permasalahan ekonomi lainnya. Pelaksanaan kegiatan pembagian sembako dilaksanakan pada 10 Desember 2024 di Perum Bulog Kantor Cabang Barito Utara dan melibatkan petugas dari Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Utara.
“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan dampak yang positif dan meringankan beban masyarakat yang membutuhkan. Terima kasih atas dukungan dan kerjasama semua pihak dalam pelaksanaan program ini,” pungkasnya. (RAMADHANI/Y)









