BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, melaksanakan kegiatan pemaparan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025 di aula kecamatan setempat pada Selasa, 10 Desember 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pengelolaan keuangan desa yang mengedepankan perencanaan matang dan evaluasi yang menyeluruh sebelum penetapan.
Camat Tamban Catur, Rustamaji menekankan pentingnya tata kelola keuangan desa yang baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Agar juga seluruh perangkat desa menerapkan nilai-nilai Core Value BerAKHLAK dalam pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Kegiatan dilanjutkan, masing-masing Sekretaris Desa diminta menyampaikan paparan terkait rancangan APBDes.
--page
Paparan tersebut meliputi laporan penggunaan dana desa dan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya, serta rencana anggaran biaya (RAB) untuk kegiatan di tahun 2025.
Selama pemaparan berlangsung, tim evaluasi dari kecamatan memberikan tanggapan dan masukan terhadap hal-hal yang dianggap kurang sesuai. Masukan ini akan menjadi bahan perbaikan sebelum rancangan APBDes ditetapkan.
Secara keseluruhan, kegiatan pemaparan yang melibatkan 10 desa di Kecamatan Tamban Catur berjalan dengan lancar.
Tahap selanjutnya adalah perbaikan dan evaluasi lebih lanjut guna memastikan APBDes dapat ditetapkan dan dijalankan sesuai harapan demi pembangunan dan pelayanan desa yang lebih baik. (DODI/y)









