BORNEONEWS, ​Palangka Raya – Kantor Gubernur Kalimantan Tengah menerapkan sistem keamanan berlapis. Di ring terluar, digunakan tenaga keamanan dari pihak ketiga, bukan lagi Satpol PP.

Orang yang hendak berurusan diwajibkan melapor dan mengisi buku tamu di pos yang terletak di gerbang masuk. Setelah itu, pengunjung atau pihak berkepentingan diharuskan kembali melapor ke Satpol PP di bagian lobi gedung utama komplek Kantor Gubernur Kalteng.

Petugas di pos utama mengatakan, sistem yang baru diterapkan itu merupakan perintah langsung Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. Hal ini dilakukan untuk menyaring orang yang memasuki komplek perkantoran tersebut.

“Ya, langsung dari Pak Sugianto. Dulu kan bebas karena belum ada security, bebas mau apa saja orang. Sekarang untuk keamanan dan kemarin langsung dari Kabag Rumah Tangga kalau ada orang mau jualan atau orang mau apa harus lapor ke loby,” kata Kepala Security di pos gerbang masuk, Selasa (13/9/2016). (RONI SAHALA/m)