PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan  (HKTP) diperingati pada 25 November sampai 10 Desember dan ditutup dengan hari Hak Asasi manusia (HAM) Internasional. 

Penjabat Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani menyampaikan, peringatan 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan, momentum dalam upaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan. 

"Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau sudah melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat, terutama kepada kaum pria untuk memuliakan kaum perempuan dan tidak melakukan kekerasan," kata Nunu, Selasa 10 Desember 2024.

Upaya perlindungan dan memberdayakan perempuan, lanjut Nunu melakukan sosialisasi untuk tidak melakukan kekerasan terhadap perempuan, baik itu perempuan anak, Lansia, harus diperlakukan sebagai mana mestinya manusia yang memiliki hak asasi. 

Mengutamakan kesetaraan gender dalam rumah tangga dan dalam kehidupan bermasyarakat. Bisa menekan terjadinya Kekerasan terhadap perempuan, karena jika sudah setara berarti sudah adil.

Nunu juga menyampaikan,  kekerasan terhadap perempuan bukan hanya terjadi didalam rumah tangga saja, kekerasan terhadap perempuan bisa terjadi dimana saja, termasuk diranah kerja. 

Selain itu, kekerasan bukan hanya berbentuk kekerasan fisik, namun juga kekerasan psikis seperti kekerasan verbal yang hal ini sering terjadi di lingkup kerja dan lingkungan masyarakat. 

Nunu berpesan untuk perempuan, harus mampu memainkan peran sebagai perempuan yang berdaya, baik itu secara kodrati maupun dalam menopang keluarga. Kesetaraan gender harus diutamakan dalam pemenuhan hak asasi perempuan, menuju Kabupaten Pulang Pisau maju, sehat dan mampu berdaya saing kedepannya. (RETHA/j)