BORNEONEWS, Sampit – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rudianur, menyatakan dukungannya terhadap alih status Jalan Cempaka Mulia-Kampung Melayu dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi. Ia berharap langkah ini dapat mempercepat pembangunan jalan dengan memanfaatkan anggaran provinsi maupun APBN.
"Alih status ini tidak ada masalah, karena hanya aset yang dilimpahkan ke provinsi. Dengan begitu, pembangunan bisa lebih maksimal," kata Rudianur, Rabu, 11 Desember 2024.
Rudianur menegaskan pentingnya pembangunan akses jalan tersebut yang menghubungkan wilayah-wilayah terisolir, khususnya di Seranau hingga Pulau Hanaut. Menurutnya, pembangunan jalan harus didahulukan sebelum memikirkan pembangunan Jembatan Mentaya.
"Kami mendukung penuh pembangunan akses jalan terlebih dahulu. Kalau jembatan dibangun tanpa jalan yang layak, itu akan menjadi perencanaan yang gagal," tegasnya.
Rudianur menyebut, infrastruktur jalan yang memadai sangat dibutuhkan oleh masyarakat di wilayah tersebut, mengingat banyak penduduk yang masih terisolir dan adanya fasilitas seperti pesantren yang memerlukan akses lebih baik.
"Masyarakat di daerah seperti Desa Ganepo, Dusun Remiling, hingga Desa Rawa Sari sangat mengidamkan pembangunan jalan ini. Wilayah-wilayah itu perlu mendapatkan perhatian lebih," tambahnya.
Hingga saat ini, jalan Cempaka Mulia baru mencapai Desa Terantang, Kecamatan Seranau. Rudianur berharap perencanaan pembangunan dapat segera dilaksanakan dan dianggarkan agar jalan ini tembus hingga Pulau Hanaut bahkan Pagatan.
"Kami siap mendukung dan jika perlu, siap hadir dalam pembahasan dengan pemerintah daerah untuk percepatan pembangunan ini," pungkasnya.
Dengan alih status menjadi jalan provinsi, Rudianur optimistis pembangunan infrastruktur ini akan berjalan lebih cepat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kotim. (DEWI PATMALASARI/H)









