BORNEONEWS, Barito Selatan - Pasangan calon perseorangan Kisno Hadi-Rikiannor Rahman harus memperbaiki syarat dukungan minimal untuk dapat mengikuti Pilkada Barsel 2017. Hasil verifikasi faktual syarat dukungan pasangan calon perseorangan Kisno Hadi-Rikiannor Rahman, dari 24 Agustus- 6 September 2016, hanya 2.565 yang memenuhi syarat. 

Karena tak memenuhi syarat minimal 10.870, pasangan bakal calon jalur perseorangan ini harus memperbaiki syarat dukungan perseorangan 8.016 pendukung, agar bisa mengikuti Pilkada Barito Selatan 2017.

Ketua KPUD Barito Selatan, M. Hadi Surais melalui Komisioner Gazali Rahman mengatakan, hasil verifikasi faktual dari enam kecamatan yang memenuhi syarat, yakni, Kecamatan Jenamas 217 pendukung. Lalu, Kecamatan Dusun Hilir 104 pendukung, Kecamatan Karau Kuala 137 pendukung, Kecamatan Dusun Utara 264 pendukung, Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) 1.017 pendukung dan Kecamatan Dusun Selatan 826 pendukung.

“Kita hitung dengan jumlah syarat minimal 10.581, bakal pasangan calon jalur perseorangan ini tidak memenuhi syarat dan kekurangan dukungan syarat minimal sebanyak 8.016,” kata Gazali Rahman kepada Borneonews di ruang kerjanya, Selasa (13/9/2016).

Karena itu, Kisno Hadi-Rikiannor Rahman, pasangan bakal calon jalur perseorangan, harus memperbaiki syarat dukungan perseorangan 8.016 pendukung. Sesuai ketentuan setelah dilakukan diverifikasi faktual, lanjut dia, jika mengalami kekurangan, jumlah kekurangan tersebut dikali dua. 

“Artinya mereka harus memperbaiki kekurangan 8.016 x 2, yakni 16.032 pendukung yang harus dipenuhi oleh Kisno Hadi-Rikiannor Rahman, bakal pasangan calon perseorangan ini,” jelasnya.

Menurutnya, masa pemenuhan perbaikan syarat dukungan tersebut dimulai 29 September-1 Oktober 2016. Jadi mereka bisa menyerahkan syarat dukungan tersebut ke pihaknya, 29 September-1 Oktober 2016. Perbaikannya bisa dikosentrasikan hanya di satu kecamatan tidak harus tersebar diminimal empat kecamatan. Pasalnya, jumlah yang sudah memenuhi syarat tersebut sudah tersebar di enam kecamatan. (Uriutu Djaper/N).