PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024/2025, DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. 

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Mirza Alfathi, menegaskan dukungan penuh terhadap Ranperda APBD 2025.

"Harapannya agar alokasi APBD 2025 difokuskan pada upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencapai sasaran pembangunan berdasarkan prioritas daerah," jelas Mirza Alfathi.

Karena menurut Mirza Alfathi,  pemenuhan kebutuhan urusan pemerintahan wajib serta belanja mandatory spending harus menjadi orientasi utama dalam perencanaan anggaran.

Selain itu, Mirza menambahkan bahwa pemenuhan target standar pelayanan minimal harus terus diupayakan. Hal ini dianggap penting agar semua program yang dirancang dapat menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di berbagai sektor pelayanan. 

"Dengan demikian, ia berharap Pemkab Kobar mampu menjalankan program yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat," jelas Mirza Alfathi. (WAHYU KRIDA/j)