PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng berusaha memperkuat optimalisasi anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.

Langkah ini diaplikasikan melalui Rapat Pembahasan Rencana Kegiatan dan Penganggaran (RKP) DBH Sawit Se-Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025.

“Kegiatan ini untuk 2025, ada beberapa evaluasi 2023 dan 2024. Mudah mudahan di 2025 ini pelaksanaan dari DBH bisa lebih cepat lagi,” ungkap Kepala Disbun Kalteng, Rizky R Badjuri di Palangka Raya, Rabu, 11 Desember 2024.

Dia berharap nantinya anggaran ini bisa lebih banyak dialokasikan untuk peningkatan infrastruktur dan untuk kemaslahatan masyarakat banyak.

“DBH sawit mulai berkembang di era gubernur bapak Sugianto Sabran. Ini memang pas diperjuangkan oleh beliau,” ungkap Rizky.

DBH sawit merupakan mekanisme pembagian pendapatan dari pajak ekspor atau pungutan yang dikenakan terhadap produk kelapa sawit dan turunannya.

Tujuan utamanya adalah untuk mendistribusikan sebagian pendapatan negara dari sektor kelapa sawit kepada daerah penghasil sawit.

Melalui DBH Sawit, pemerintah daerah yang menjadi penghasil utama kelapa sawit bisa mendapatkan dana tambahan untuk pembangunan, seperti infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan, sehingga manfaat dari industri sawit lebih merata. (HERMAWAN DP/R)