BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah menggelar rapat untuk membahas Nota Kesepakatan (NK) dan Rencana Kerja (RK) tahun 2025 terkait program jaminan kesehatan.
Rapat yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setda Kabupaten Kapuas, Vitrianson, didampingi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, K. Hindro Kusumo, fokus pada evaluasi data dan penyusunan rencana kerja yang lebih efektif untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Kapuas pada tahun mendatang.
Vitrianson menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh dari program jaminan kesehatan yang telah berjalan, guna memastikan rencana kerja tahun depan lebih optimal.
"Saya harap rapat itu dapat menghasilkan referensi konkret yang dapat segera ditindaklanjuti," katanya, Rabu, 11 Desember 2024.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, K. Hindro Kusumo, menjelaskan bahwa rencana kerja 2025 akan mencakup pembaruan perjanjian kerja sama antara BPJS dan Pemkab Kapuas.
--page
Pembaruan ini, menurut Hindro, tidak hanya melanjutkan program dari tahun sebelumnya, tetapi juga menyertakan kebijakan baru yang disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.
"Kami membutuhkan masukan dari berbagai pihak untuk menyempurnakan beberapa poin dalam dokumen NK dan RK," ujar Hindro.
Hindro juga menyampaikan bahwa rencana kerja tersebut bertujuan mendukung tercapainya Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Kapuas.
Ia mengapresiasi Pemkab Kapuas atas komitmennya dalam memberikan jaminan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat.
--page
Hadir dalam rapat ini sejumlah pejabat, termasuk Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kapuas, Kepala Dinas BPKAD Kapuas, perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya. (DODI/Y)









