BORNEONEWS, Pulang Pisau - Saat ini Kabupaten Pulang Pisau sudah mendapatkan Predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan predikat Madia. Untuk meningkatkan predikat menuju utama, perlu strategi dan langkah kongkret dalam mendapatkan penilaian di tahun 2025.
Kadis DP3AP2KB Pulang Pisau Ma'ruf Kurkhi menyampaikan, pentingnya koordinasi secara teknis untuk perlindungan dan pemenuhan hak anak, bukan sekadar mengejar penilaian Kabupaten layak anak.
"Salah satu penilaian KLA adalah terpenuhinya hak-hak anak, dan anak - anak terlindungi, namun pada dasarnya bukan hanya mengejar nilai untuk mendapatkan predikat dan penilaian saja, tapi semua unsur mulai dari tingkat Desa bisa memenuhi perlindungan anak dan memberikan haknya," kata Ma'ruf, Rabu 11 Desember 2024.
Menurut Ma'ruf hak-hak anak yang harus dipenuhi meliput hak anak mendapatkan pendidikan yang baik, mendapatkan kesehatan, hak anak untuk hidup layak, mendapatkan akte kelahiran.
Oleh sebab itu, lanjut Ma'ruf penting untuk ada koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari tingkat desa sampai kabupaten.
--page
Selain itu, kata Ma'ruf, penting terbentuknya forum anak mulai dari desa, kelurahan, kecamatan sampai kabupaten. "Saat ini Forum anak baru terbentuk ditingkat kecamatan dan kabupaten, maka dari itu rapat koordinasi teknis hari ini, sebagai sarana melihat hambatan dan kendala, dalam membentuk forum anak," pungkas Ma'ruf. (RETHA/Y)









