BORNEONEWS, Palangka Raya - Terkait foto dan video pertemuan Nadalsyah dengan Agustiar Sabran yang beredar, Ketua Tim Pemenangan Pilkada pasangan Nadalsyah-Supian Hadi, Sigit K Yunianto, menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui apakah pertemuan tersebut berkaitan dengan tindak lanjut Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak.
"Kami tidak mengetahui pertemuan tersebut, apakah berkaitan dengan tindak lanjut MK atau tidak," ujar Sigit pada Rabu malam, 11 Desember 2024.
Sigit menegaskan bahwa semua proses konstitusi yang mengajukan adalah dari Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur.
"Semua secara konstitusi yang mengajukan adalah dari Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur," tambahnya.
Tim pemenangan, katanya, selalu siap mendukung langkah yang akan diambil oleh calon. Menurut Sigit, tim pemenangan siap selalu apabila calon akan mengajukan ke MK.
"Kami selaku tim pemenangan siap selalu, apabila calon akan mengajukan ke MK," jelasnya.
Hal ini menunjukkan komitmen tim pemenangan dalam mendukung setiap langkah yang diambil oleh calon.
Sigit juga menekankan bahwa semua keputusan tergantung pada Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur.
"Jadi semuanya tergantung calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur," katanya.
Tim pemenangan akan mengikuti arahan dan keputusan yang diambil oleh calon.
Dalam situasi ini, tim pemenangan tetap solid dan siap menghadapi segala kemungkinan yang ada.
"Kami tetap solid dan siap menghadapi segala kemungkinan yang ada," ujar Sigit.
Tim pemenangan akan terus bekerja keras untuk mendukung calon dalam setiap langkah yang diambil.
Dengan demikian, tim pemenangan Nadalsyah-Supian Hadi menunjukkan kesiapan dan komitmen mereka dalam mendukung calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam menghadapi proses konstitusi yang ada.
"Kami akan terus mendukung calon dalam setiap langkah yang diambil," tutup Sigit. (TESTI PRISCILLA/j)









