BORNEONEWS, Tamiang Layang – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Barito Timur menggelar Ekspos Akhir Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Barito Timur Tahun 2025-2045, Rabu, 11 Desember 2024.
Acara yang digelar di Aula Bapplitbangda Barito Timur tersebut dibuka oleh Plt Kepala DP3AKB Barito Timur, Hotmaria Damanik, dan dihadiri oleh tim narasumber serta ahli dari Universitas Lambung Mangkurat, perwakilan BKKBN Kalimantan Tengah serta perangkat daerah terkait.
Dalam sambutannya, Hotmaria menegaskan pentingnya penyusunan GDPK sebagai pedoman strategis untuk menciptakan masyarakat yang berkualitas, sehat dan sejahtera di Barito Timur.
"GDPK 5 pilar ini dirancang untuk memastikan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, seperti akses terhadap pangan, kesehatan, dan pekerjaan, demi mendukung lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan," ungkapnya mewakili Pj Bupati Barito Timur.
Hotmaria juga menekankan perlunya sinergi lintas sektor yang melibatkan pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan ketahanan keluarga. Ia berharap dokumen GDPK dapat menjadi acuan dalam pengambilan keputusan pembangunan di Barito Timur.
Pada kesempatan itu, ia mengapresiasi kolaborasi antara Pemkab Barito Timur, Universitas Lambung Mangkurat, dan BKKBN Kalimantan Tengah dalam penyusunan GDPK yang komprehensif dan berbasis data.
"Komitmen yang telah disepakati, seperti dalam ekspos awal dan sosialisasi GDPK September lalu, harus diwujudkan hingga menghasilkan regulasi berupa Peraturan Daerah tentang GDPK 5 pilar Barito Timur," imbuhnya.
Sementara itu, melalui sambungan daring, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah, Jeanny Yola Winokan, memuji penyusunan GDPK yang selesai tepat waktu.
"Dengan tersusunnya GDPK ini, seluruh elemen di Barito Timur memiliki arah yang jelas untuk pembangunan kependudukan 2025-2045. Kami berharap ini segera diikuti dengan pembuatan peraturan daerah serta dukungan anggaran melalui APBD. Selamat untuk Kabupaten Barito Timur," ujar Jeanny.
Dokumen akademik GDPK 5 pilar 2025-2045, yang digagas oleh Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Pencatatan dan Pelaporan DP3AKB Barito Timur, Eprinalia, akan menjadi dasar pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) GDPK pada tahun 2025.
Kegiatan ini menandai langkah penting Barito Timur dalam merancang arah pembangunan kependudukan jangka panjang yang terintegrasi dan berkelanjutan. (AGUSTINUS BOLE MALO/H)









