PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Palangka Raya meningkatkan pengawasan pangan olahan menjelang Natal dan Tahun Baru 2025.

Intensifikasi pengawasan ini berlangsung dari minggu keempat November 2024 hingga minggu pertama Januari 2025, bertujuan melindungi masyarakat dari produk pangan olahan yang berisiko terhadap kesehatan.

Pengawasan telah dilakukan di empat kabupaten atau kota Palangka Raya, Katingan, Kotawaringin Timur, dan Barito Timur. BBPOM bekerja sama dengan lintas sektor terkait, termasuk Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, sesuai Permendagri Nomor 41 Tahun 2018.

"Dari 37 sarana yang diperiksa (distributor, grosir, ritel modern, dan tradisional), ditemukan 40 jenis produk kedaluwarsa sebanyak 70 pcs dan 40 jenis produk rusak sebanyak 317 pcs, dengan total nilai ekonomi Rp 7.706.250,00, kami meminta pemilik sarana untuk memusnahkan produk tersebut," kata Kepala BBPOM di Palangka Raya, Ali Yudhi Hartanto, Kamis, 12 Desember 2024.

BBPOM mengimbau pelaku usaha untuk bertanggung jawab atas kualitas dan keamanan produk pangan yang dijual.

"Kepada masyarakat, BBPOM mengimbau untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa (CEK KLIK) sebelum membeli produk obat dan makanan," pungkasnya. (PATHUR/H)