BORNEONEWS, Palangka Raya – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah signifikan sepanjang November 2024.
Dalam operasi yang mendukung program Asta Cita Presiden RI, Ditresnarkoba mengungkap 16 kasus jaringan narkoba di tiga wilayah kabupaten/kota, menangkap 26 tersangka, dan menyita 1,6 kg sabu dan 910 gram ganja.
Prestasi tersebut merupakan bagian dari keberhasilan Polda Kalteng dan jajarannya yang secara keseluruhan mengungkap 65 kasus narkoba di bulan November.
Sebanyak 81 tersangka diamankan dengan barang bukti yang meliputi 5,7 kg sabu, 2 butir ekstasi, 910 gram ganja, 3.012 butir karisoprodol, dan 2.029 butir obat keras golongan G.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Dodo Hendro Kusuma, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam keberhasilan ini, termasuk masyarakat yang memberikan informasi.
Ia juga menekankan komitmen Polda Kalteng untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, termasuk menelusuri aliran dana hasil penjualan narkoba melalui pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Kerja sama dan dukungan masyarakat sangat penting," tegas Kombes Pol Dodo, Kamis, 12 Desember 2024.
Polda Kalteng tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
Polda Kalteng mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan informasi terkait peredaran narkoba kepada pihak berwenang.
"Saya berharap, melalui upaya gabungan dan dukungan masyarakat, peredaran narkoba di Kalimantan Tengah dapat ditekan dan generasi muda terlindungi dari bahaya narkoba," pungkasnya. (PATHUR/R)









