BORNEONEWS, Sampit - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP).
Bimtek itu untuk syarat untuk sertifikasi untuk olahan pangan atau Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).
"Bimtek PKP ini rutin kami gelar setiap tahun dan biasanya ada dua gelombang dalam pelaksanaannya. Ini karena animo masyarakat untuk mengikuti bimtek inj cukup tinggi," kata Kepala Dinas Kesehatan Kotim, Umar Kaderi, Kamis, 12 Desember 2024.
Setiap kegiatan jumlah pendaftar mencapai 140-150 orang. Oleh sebab itu Bimtek PKP ini dilaksanakan dua gelombang.
Bimtek PKP ini salah satu syarat sertifikasi yang harus dibuat dan nantinya dipasang di label kemasan produk olahan pangan.
" Alhamdulillah kita tadi melihat banyak varian-varian olahan pangan yang sudah beredar, tapi tidak punya register IRTPnya," ujarnya.
Dia berharap dengan adanya Bimtek PKP itu pelaku UMKM itu dapat memiliki nomor IRTP dan tersertifikasi.
Selain itu juga prodak olahan pangan tersebut harus memiliki izin edar, pasalnya berdampak kepada konsekuensi hukum ke depannya. Lanjutnya, manakala terjadi perkembangan ekonomi di Kotim, tentu nilai jual pangan juga sangat tinggi.
"Kalau mereka tidak melakukan tidak mengikuti pelatihan maka kami tidak akan bisa memberikan. Dan ini kedepannya kita jangan sampai tidak punya izin karena kita juga tidak menutup kemungkinan nantinya kalau terjadi apa-apa akan berdampak dan konsekuensi hukum ini bisa terjadi seperti itu. Dengan adanya olahan pangan yang bermutu itu masyarakat tidak khawatir mengkonsumsi karena terjamin keamanannya," pungkasnya. (DEVIANA/R)








