BORNEONEWS, Palangka Raya - Polres Katingan dan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah menyelidiki kasus penemuan mayat di Kabupaten Katingan pada 6 Desember 2024. Kasus ini diduga terkait dengan seorang anggota Polda Kalteng berinisial A yang berdinas di Palangka Raya.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, membenarkan adanya penyelidikan tersebut. Penyelidikan dilakukan secara intensif oleh tim gabungan dari Polres Katingan, Polresta Palangka Raya, dan Polda Kalteng.
Proses penyelidikan melibatkan metode scientific crime investigation untuk mengungkap kronologi kejadian secara detail dan akurat. Hasil penyelidikan sementara menunjukkan adanya dugaan keterkaitan antara kematian korban dengan oknum anggota Polri tersebut.
Berdasarkan informasi sementara, korban, yang identitasnya masih dalam proses memastikan namun diduga bernama BA dan beralamat di Banjarmasin, terakhir terlihat pada 27 November 2024.
"Korban saat itu parkir di Jalan Tjilik Riwut kemudian terduga pelaku menghampiri dan melakukan koordinasi dengan korban. Setelah itu, korban dibawa menggunakan mobil dan mengalami kekerasan yang mengakibatkan kematiannya dan saat ini, polisi masih melakukan pencarian terhadap mobil korban," ungkap Erlan, Kamis, 12 Desember 2024.
Terduga pelaku, Brigadir A, telah diamankan dan ditahan di Rutan Polda Kalteng. Kasus ini ditangani langsung oleh Ditreskrimum Polda Kalteng. Polisi berkomitmen untuk menindak tegas oknum anggota yang terlibat dalam tindak pidana ini.
Dugaan sementara, kasus ini merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). Namun, pihak kepolisian masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut, termasuk terkait dugaan penggunaan senjata api dalam peristiwa tersebut.
Polda Kalteng menegaskan komitmennya untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan profesional.
"Proses penyelidikan akan terus berlanjut hingga semua fakta terungkap dan pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya. (PATHUR/j)









