KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas, petugas Rutan melaksanakan razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). 

Langkah ini bertujuan untuk memastikan tidak ada kegiatan yang melanggar aturan serta menghilangkan potensi gangguan keamanan di dalam rutan.

Razia dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel keamanan dan staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR). 

Pemeriksaan dilakukan dengan cermat, mencakup pengecekan lemari, almari, dan tempat-tempat lain yang berpotensi menyembunyikan objek terlarang. 

Selain itu, petugas juga berdialog dengan WBP terkait aktivitas sehari-hari mereka serta membantu mengatur ulang kamar hunian agar lebih rapi dan nyaman.

Hasil razia menunjukkan tidak adanya temuan barang berbahaya atau terlarang di kamar hunian. 

Petugas berharap kegiatan ini dapat menjaga lingkungan Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas tetap aman, tertib, dan kondusif bagi para warga binaan.

"Razia ini merupakan langkah preventif untuk memastikan keamanan di dalam rutan sekaligus memberikan rasa nyaman bagi warga binaan dalam menjalani masa pembinaan mereka," ujar Kepala Rutan Kapuas, Daniel Kristianto, Kamis, 12 Desember 2024. 

Dengan adanya upaya ini, diharapkan situasi di Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas tetap terkendali dan menjadi tempat pembinaan yang aman bagi seluruh penghuni. (DODI/R)