PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP), Kamis, 12 Desember 2024. 

Peresmian ini bersamaan dengan 42 MPP Kabupaten/Kota Triwulan IV Tahun 2024, termasuk Kobar yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia. 

Dihadiri langsung oleh Pj Bupati Kobar, Budi Santosa. MPP Kobar hadir dengan membuka berbagai kebutuhan pelayanan memudahkan masyarakat menjangkau pelayanan publik dengan efektif dan efisien di Jalan Sutan Syahrir, Madurejo, Arut Selatan, Kabupaten Kobar

"Melayani siapapun, kita harus ikhlas, kita berikan pelayanan yang baik pada masyarakat, kita harus siap berevolusi diri," tekan Budi Santosa saat memberikan sambutan. 

Kemudian jenis pelayanan publik yang diberikan di dalam MPP Kobar antara lain, DPMPTSP, Dinas PUPR, KPP Pratama, Kepolisian Resort, Bapenda, Bank Kalteng, Samsat, BPJS Kesehatan, Kementerian Agama, Disdukcapil, Dinkes. 

Lalu, Pengadilan Negeri Kelas 1B, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, BPN, Bea dan Cukai, KPKNL (Kantor Lelang), DLH, Loka POM, PDAM, Jasa Raharja, BNN, BPJS Ketenagakerjaan.  

Sehingga, Mal Pelayanan Publik memberikan pelayanan dengan total 24 pelayanan publik. Oleh sebab itu, Budi Santosa dengan tegas menyampaikan pesan kepada seluruh instansi yang terkait. 

"Kita harus ada evaluasi diri, dan 24 instansi yang memberikan pelayanan di mal pelayanan publik harus mau dikoreksi dan tiap bulan setiap tanggal 17 harus ada rapat bersama, membuka kotak saran untuk kebaikan kita bersama," ujarnya.(NURITA/R)